get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Ini Nasib Bupati Blitar Mak Rini bila Hak Angket Digulirkan DPRD

Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:50 WIB
header img
Ini nasib Bupati Blitar Mak Rini bila hak angket digulirkan DPRD. Foto Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. (foto/ist)

BLITAR,iNewsBlitar - DPRD Kabupaten Blitar didesak ormas PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) untuk menggunakan hak angket kepada Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini terkait isu oligarki di pemerintahan.

Hak angket merupakan hak istimewa legislatif untuk menyelidiki kebijakan kepala daerah dalam melaksanakan pemerintahan, yakni dalam hal ini Bupati Blitar Mak Rini.

Berbagai persoalan yang muncul di Kabupaten Blitar dinilai berakar dari adanya oligarki yang berkamuflase dalam TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah) Kabupaten Blitar.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan hak angket merupakan bagian dari fungsi legislatif sebagai pengawas.

Demi kabupaten Blitar yang lebih baik, Hendik mengakui hak angket bisa digunakan. “Normatifnya hak angket bisa digunakan, namun harus melalui kajian terlebih dahulu,” ujar Hendik Budi Yuantoro.

Oligarki yang berkamuflase di dalam TP2ID dinilai ormas PPI sebagai pangkal carut marutnya pemerintahan Bupati Blitar Mak Rini.

TP2ID merupakan lembaga pembantu bupati yang dibentuk seiring dengan dilantiknya Mak Rini sebagai bupati Blitar pada 21 Februari 2021. Penanggung jawab TP2ID diketahui adalah saudara kandung Bupati Mak Rini.

Melalui TP2ID, kekuatan oligarki disinyalir kuat menyetir Bupati Mak Rini dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar.

Mulai urusan mutasi ASN (Aparatur sipil negara), menentukan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga penataan anggaran di setiap OPD atau dinas di Kabupaten Blitar, diungkapkan sebagai hasil tekanan oligarki.

Bahkan seluruh proyek yang dibiayai APBD sepenuhnya dikuasai oleh oligarki. Kemudian polemik sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat, dinilai juga dampak dari oligarki.

Yang belum lama terjadi, TP2ID memanggili pimpinan OPD untuk mengintervensi anggaran di dinas-dinas. Sepak terjang TP2ID dikeluhkan para pimpinan OPD sudah melebihi batas.

Apa yang terjadi dengan Bupati Mak Rini jika hak angket digulirkan DPRD? Untuk kepentingan penyelidikan, kata Hendik legislatif akan memanggil Bupati Mak Rini.

Dewan akan meminta penjelasan soal pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Blitar, yakni khususnya terkait isu oligarki dan dampaknya yang telah menimbulkan kegaduhan.

Keputusan yang diambil DPRD dari hasil pelaksanaan hak angket akan membawa konsekuensi hukum dan politik terhadap pemerintahan Bupati Mak Rini.

Meski demikian Hendik mengatakan, sebelum melalui proses itu, wacana hak angket masih akan dibahas terlebih dulu di DPRD. “Wacana hak angket masih akan dibahas di fraksi dan antar fraksi, ditunggu saja ya,” pungkasnya.  

Sebelumnya ormas PPI Kabupaten Blitar mendesak DPRD menggunakan hak angket yang selama ini seolah diabaikan.

Digunakannya hak angket akan membongkar berbagai masalah di Pemkab Blitar yang disinyalir berpangkal adanya kekuatan oligarki.

Dengan hak istimewa (hak angket) yang dimiliki, legislatif secara konstitusional berwenang menyelidiki pelaksanaan pemerintahan Bupati Blitar Mak Rini yang berjalan.

“Agar masalah oligarki tidak berlarut-larut, yakni khususnya kaitannya dengan TP2ID, legislatif hendaknya menggunakan hak angket yang selama ini seperti diabaikan,” ujar Pimpinan Cabang PPI Kabupaten Blitar Mujianto.

Sebelumnya Ketua TP2ID Kabupaten Blitar Sigit Purnomo menegaskan tidak ada kekuatan politik oligarki di lingkaran kekuasaan Bupati Blitar Mak Rini.

Kabar adanya saudara kandung bupati yang selama ini menjadi pengendali utama kekuasaan bupati Blitar, Sigit menegaskan tidak benar. Disampaikan juga bahwa Mak Rini bukan wayang politik oligarki.

Terkait TP2ID yang meresahkan para pimpinan OPD, Sigit menjelaskan, TP2ID merupakan pembantu bupati, di mana komunikasi hanya dengan bupati. Ia membantah TP2ID telah mengintervensi OPD Kabupaten Blitar.   

“Tidak, tidak ada itu (Saudara Mak Rini yang mengendalikan kekuasaan Pemkab Blitar),” ujarnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut