get app
inews
Aa Read Next : Telan Anggaran Rp 294 juta Pertahun, Rumah Dinas Wabup Blitar Ditempati Orang Lain

Pemkab Blitar, 160 Ribu Dosis Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

Senin, 10 Januari 2022 | 13:01 WIB
header img
Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah Meninjau Vaksinasi Anak

BLITAR, iNews.id Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan 160 ribu dosis vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Untuk vaksin yang disiapkan oleh Pemkab Blitar yakni jenis sinovac.

 

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, jumlah vaksin yang disediakan diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan anak-anak di Kabupaten Blitar. Upaya vaksinasi terhadap anak ini akan dipercepat agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal.

 

Apalagi vaksinasi anak di Kabupaten Blitar juga tertinggal, jika dibandingkan daerah lain. "Harus dipercepat agar pembelajaran tatap muka di sekolah berjalan maksimal," ungkap Rini, Senin (10/1/2022).

 

 Upaya mempercepat vaksinasi ini, Pemkab Blitar tidak hanya mengadakan vaksin di sekolah, namun juga akan mendatangi rumah ke rumah. Selain itu, Pemkab Blitar juga akan mengerahkan seluruh tenaga medis untuk mempercepat vaksinasi anak ini.

 

Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar ini menjelaskan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengerahkan seluruh petugas puskesmas. "Ya agar dapat membantu percepatan vaksinasi anak di Kabupaten Blitar," jelasnya.

 

Wanita berjilbab ini juga telah berkoordinasi dengan petugas lintas sektor seperti tenaga medis dari TNI/Polri ikut mensukseskan vaksinasi anak di Kabupaten Blitar.

 

Di Kabupaten Blitar, baru mulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Kamis 6 Januari 2022 lalu. Ini dilakukan, setelah Kabupaten Blitar memenuhi cangkupan vaksinasi usia 12 tahun ke atas lebih dari 70 persen. Sementara untuk lansia cakupannya minimal 60 persen.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut