BLITAR, iNewsBlitar - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Blitar mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Blitar, Jumat (12/05/2023) sore untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pendaftaran Bacaleg PAN Kota Blitar ini diiringi kesenian barongan yang menjadi ciri khas Kota Blitar.
PAN mendaftarkan 25 bacelegnya dalam Pileg 2024 ke KPU Kota Blitar. Mereka akan dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil), yakni Kecamatan Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo. Pendaftaran Bacaleg PAN ini diterima oleh seluruh komisioner KPU Kota Blitar.
"Berkas saya terima, untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas KPU Kota Blitar," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.
Pada periode sebelumnya PAN Kota Blitar belum mendapatkan kursi di DPRD Kota Blitar. Tahun ini PAN berkomitmen untuk mendapatkan kursi untuk membangun Kota Blitar.
Plt Ketua DPD PAN Kota Blitar diterima oleh Ketua KPU Kota Blitar
"Bagi PAN tidak ada lahan tandus di Kota Blitar, untuk itu PAN Kota Blitar akan berusaha untuk mendapatkan kursi di DPRD Kota Blitar," ungkap Plt Ketua DPD PAN Kota Blitar, Heri Romadhon.
Heri menjelaskan, bahwa PAN merupakan partai yang terbuka bagi semua orang. Tidak hanya warga yang ahlussunnah wal jamaah, namun bagi seluruh golongan. "PAN tidak membeda-bedakan golongan ataupun ras, karena PAN partai yang terbuka untuk semua dan warga negara Indonesia," tegasnya.
Pria yang menjadi Bendahara Umum DPW PAN Jawa Timur ini menegaskan, bahwa salah satu Bacaleg PAN yang mendaftar ke KPU Kota Blitar ada yang non Muslim. "Ini bisa dilihat datanya dan ini bukti PAN menjadi partai yang terbuka," ujarnya.
Disela-sela pendaftaran, kesenian jaranan dan barongan menghibur warga yang melintas di Kantor KPU Kota Blitar. Pendaftaran ini juga diiringi kader dan simpatisan PAN Kota Blitar.
Para kader dan simpatisan ini menggunakan motor beriringan menuju KPU Kota Blitar. "Ini menjadi partai yang paling meriah saat mendaftar ke KPU Kota Blitar," ungkap salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari Kantor KPU Kota Blitar.
Editor : Robby Ridwan