get app
inews
Aa Text
Read Next : GPI : KPU Kabupaten Blitar Periode ini Kinerjanya Paling Amburadul

Libur Tahun Baru 2022, Pengelola Wisata Diminta Patuhi Prokes

Kamis, 30 Desember 2021 | 16:27 WIB
header img
Himbauan Polsek Gandusari untuk Taat Prokes pada Pengelola Wisata

Blitar.inews.id - Menjelang libur tahun baru 2022 , pandemi covid-19 masih terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Untuk mencegah penularan Virus Covid-19, pengelola wisata dituntut untuk memberikan fasilitas prokes kepada pengunjung, seperti halnya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

 

Di kutip dari (Tribratanews.blitar.jatim. polri.go.i) Unit Patroli Polsek Gandusari Polres Blitar terus memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengelola obyek wisata, di wilayah hukum Polsek Gandusari, Rabu (29/12/2021). Apalagi menjelang liburan tahun baru hingga libur tahun baru diduga akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung.

 

 

Himbauan dengan cara memasang banner himbauan maupun scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Kebijakan tersebut sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru 2022.

 

Kapolsek gandusari Iptu Purnomo mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemantauan obyek wisata merupakan upaya pembatasan kunjungan wisatawan di objek – objek wisata. Diharapkan tidak terjadi pelanggaran prokes saat warga menikmati libur tahun baru yang bisa berdampak buruk dimasa pandemi ini.

 

"Kami bekerjasama dengan pihak pengelola dari objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang mana diatur dalam inmendagri nomor 66 bahwa setiap pengunjung yang akan menuju ke objek wisata harus menunjukan bukti telah divaksin lengkap ( dosis 1 dan 2 ). Selain itu juga pembatasan kapasitas pengunjung. Jadi pihak pengelola memasang banner himbauan berkaitan protokol kesehatan tersebut, memasang scan barcode aplikasi peduli lindungi, kemudian memberikan fasilitas untuk pengecekan suhu, cuci tangan serta pembagian masker bagi para pengunjung yang ada,” tutur kapolsek.

 

"Kapasitas yang diperbolehkan sesuai dengan imendagri adalah 75 persen dari daya tampung, menyambut malam pergantian tahun karena situasi pandemi belum berakhir kami menghimbau masyarakat bisa menahan diri, cukup bersama keluarga demi kebaikan bersama" Tutur kapolsek.

 

Selain itu libur tahun baru 2022 merupakan momen yang dinanti masyarakat Blitar untuk berkumpul dengan keluarga, teman, dan juga bertamasya ke tempat wisata khususnya warga Kecamatan Gandusari.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut