BLITAR, iNewsBlitar.id - Detik-detik penangkapan mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar yang diduga otak perampokan rumah dinas Walkot Blitar Santoso akhirnya terungkap.
Baru 3 bulan bebas dari penjara yakni pada 10 Oktober 2022 silam, kini Samanhudi tak berkutik saat kembali ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Tim Jatanras Polda Jatim membekuk mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022.
Menurut keterangan kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, Samanhudi ditangkap saat sedang asyik main futsal di lapangan futsal miliknya di Kota Blitar.
"Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar," ujar Joko mengutip kesaksian dari keluarga Samanhudi, Jumat (27/1/2023).
Selama ini, Samanhudi memang dikenal penyuka olahraga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.
Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi rupanya empat menelepon Joko. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 WIB, sebelum ibadah Sholat Jumat.
Dalam percakapan telepon, Samanhudi mengatakan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencarinya. Maka dari itu, Samanhudi pun sempat meminta Joko segera datang untuk mendampinginya.
Mendengar ucapan Samanhudi. Joko yang sedang berada di Wlingi, langsung meluncur ke lapangan futsal tersebut.
"Saya sempat ditelepon pukul 11.30 WIB, dan diminta mendampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang," papar Joko.
Editor : Hikmatul Uyun