get app
inews
Aa Read Next : RSUD Iskak Tulungagung Gandeng Jaksa Gelar Sosialisasi Pencegahan Konflik Hukum

Rehab Pecandu Narkoba Cukup di RSUD dr Iskak Tulungagung, Ini Alasannya

Senin, 28 November 2022 | 10:42 WIB
header img
RSUD dr Iskak Tulungagung telah memiliki balai rehabilitasi untuk pecandu narkoba. (sumber foto: humas RSUD dr Iskak Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNewsBlitar – Pemerintah Kabupaten Tulungagung berusaha keras menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Pemkab mendirikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung yang berlokasi di RSUD dr Iskak Tulungagung. Pelayanan Rehabilitasi Napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif lain) merupakan bentuk kerja sama Pemkab Tulungagung dengan Kejati Jawa Timur

Peresmian dilakukan Kejati Jawa Timur Dr Mia Amiati SH.MH sekaligus menandatangani prasasti pada 23 November 2022 lalu. Menurut Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes,  balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung telah dilengkapi fasilitas yang memadai.

Yakni mulai SDM hingga sarana dan prasarana penunjang, termasuk 1 dokter psikiater, 2 dokter umum, 2 psikolog, serta paramedis untuk membantu para residen (mantan pecandu narkoba yang sedang direhabilitasi).

“Secara SDM dan sarana prasarana sudah mumpuni,” terang Supriyanto.

Adapun fasilitas penunjang lain, di antaranya ruang perawatan, ruang komputer, ruang ganti, dapur, kamar mandi, ruang monitor cctv, ruang konsultasi, ruang inap pria, ruang sakau pria, ruang inap wanita, dan ruang sakau wanita.

“Kemudian juga ruang santai dan olahraga dengan fasilitas meja pingpong dan satu set catur,” tambahnya.

Keberadaan Balai Rehabilitasi Napza diharapkan bisa membantu para residen melakukan pemulihan dan sekaligus mengembangkan kemampuan fisik, mental, sosial mereka sebelum kembali ke masyarakat. Sebab pelayanan rehabilitasi dengan kapasitas 15 orang itu bersifat terpadu dan kompeherensif.

Terkait lamanya proses rehabilitasi, Mas Dokter, begitu Supriyanto biasa disapa mengatakan, satu sama lain residen kondisinya berbeda-beda. Kendati demikian bila bukan pecandu akut rehabilitasi akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Sementara untuk pecandu akut RSUD dr Iskak akan menggandeng BNNK.

“Jadi selain fokus pada penyembuhan secara medis, kita juga melakukan penyembuhan secara sosial untuk mempersiapkan agar dapat kembali ke masyarakat seperti semula,” paparnya.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, pelayanan rehabilitasi napza di RSUD dr. Iskak Tulungagung adalah pelayanan pengobatan dan rehabilitasi terpadu dan komprehensif. Keberadanya untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial mantan pecandu narkoba.

Kolaborasi yang dilakukan dengan Kejati Jatim juga diharapkan dapat berkembang pada sektor lain. “Balai rehabilitasi ini juga untuk membebaskan pecandu penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan dari ketergantungan napza. Harapannya bisa mengurangi dampak negatifnya,”  ungkap Maryoto.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H., M.H mengatakan, salah satu permasalahan penanggulangan napza di  Indonesia adalah dilema penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan napza.

Banyak para penyalahgunaan napza yang sejatinya adalah korban namun dijebloskan bui. Pada sisi lain hal itu berakibat penjara menjadi penuh. “Oleh karena itu, dibutuhkannya kebijakan yang mana dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum, yaitu keadilan restorasi atau restorative justice,” tuturnya.

Ahmad juga mengatakan kalau restorative justice merupakan amanat dari Kejaksaan Agung RI. Adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan bukti nyata kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat Tulungagung.

Terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan napza, yakni bukan sebagai penjara melainkan tempat penyembuhan korban penyalahgunaan napza. “Melalui prespektif keadilan restoratif untuk mencari penyelesaian yang adil dan penanganan yang terbaik guna menyembuhkan dan mengembalikan pada keadaan semula,” pungkasnya.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut