Penangkapan terhadap MIA dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," terang Budi Haryanto.
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait