AGENSI girlgroup asal Korea Selatan, STAYC, HIGH-UP Entertainment akan mengambil tindakan hukum terhadap komentar dan ujaran kebencian maupun rumor palsu untuk group idolnya. Para penggemar atau pembenci fix ya wajib hati-hati dalam berkomentar di media sosial, kalau tidak ingin masuk penjara.
Dilansir dari Soompi pada Minggu (27/3/2022), HIGH-UP merilis pernyataannya pada 26 Maret 2022 yang berbunyi: “Halo. Kami HIGH-UP Entertainment. Pertama, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua penggemar yang telah memberikan cinta dan dukungan kepada artis kami. Untuk melindungi artis kami dan mengakhiri komentar jahat, kami memberi tahu para penggemar bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas sebagai tanggapan (atas komentar semacam itu).
Selain membuat rumor jahat dengan konten palsu dan tidak berdasar atau menulis postingan dengan fakta yang belum dikonfirmasi yang mencemarkan nama baik karakter seseorang atau melanggar hak mereka, menyebarkan rumor semacam ini juga jelas merupakan tindakan ilegal. Dan kami memberi tahu Anda bahwa itu adalah alasan untuk tindakan hukum yang kuat.
Kami meminta Anda berhati-hati untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak menyenangkan semacam ini. Di masa depan, agensi kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami melalui pemantauan berkelanjutan, Kami juga akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan jahat dan fitnah yang mencemarkan nama baik karakter artis kami, serta penyebaran kebohongan yang belum dikonfirmasi, tanpa sedikit kelonggaran atau negosiasi.
Kami berterima kasih kepada semua orang yang telah memberikan cinta kepada artis agensi kami, dan kami akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami di masa depan juga. Kami meminta Anda untuk memberikan dukungan dan dorongan hangat yang tidak pernah berubah kepada artis kami.”
Terima kasih.
Itulah pernyataan sikap agensi HIGH-UP Entertainment yang ingin melindungi artis-artisnya dari ancaman berita bohong dan fitnah yang sering kali mereka dapatkan di media sosial. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait