Kepala Desa Balerejo Setiyoko Tidak Memalsukan Tanda Tangan untuk Pengajuan Kredit Jaminan Tanah 

Purwanto
Kepala Desa Balerejo Setiyoko (foto:ist)

BLITAR, iNewsBlitar.id - Kepala Desa (Kades)  Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar  Setiyoko mengatakan tidak pernah memalsukan tanda tangan untuk pengajuan kredit dengan jaminan tanah kepada sebuah koperasi di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. 

BACA JUGA:

Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Tandatangan

Tanah yang dijaminkan seluas 1.180 m2 berada di Desa Slumbung, Kecamatan Wlingi,  Kabupaten Blitar. Menurut Kades Setiyoko, pemberitaan iNews Blitar yang diunggah pada 15 Februari 2022 berjudul "Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Tandatangan", tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi dari pihaknya.

"Pada saat berita itu naik. Saya diperiksa sebagai saksi di Polres Blitar. Pemberitaan tersebut sangat merugikan saya, karena status saya sebagai saksi," kata Kades Setiyoko  usai sidang klarifikasi dengan iNews Blitar difasilitasi oleh Dewan Pers, Rabu (23/3/2022).

Redaksi iNews Blitar meminta maaf kepada Kades Setiyoko dan pembaca  atas pemuatan berita kurang berimbang, "Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Tandatangan" naik tanggal 15 Februari 2022. 

Dengan adanya hak jawab dan permohonan maaf ini, perselisihan yang terjadi antara Kades Setiyoko dengan iNews Blitar dan difasilitasi oleh Dewan Pers pada Rabu (23/3/2022) di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, dianggap selesai.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network