BLITAR, iNewsBlitar.id - Kepala Desa (Kades) Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar Setiyoko mengatakan tidak pernah memalsukan tanda tangan untuk pengajuan kredit dengan jaminan tanah kepada sebuah koperasi di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Tandatangan
Tanah yang dijaminkan seluas 1.180 m2 berada di Desa Slumbung, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Menurut Kades Setiyoko, pemberitaan iNews Blitar yang diunggah pada 15 Februari 2022 berjudul "Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Tandatangan", tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi dari pihaknya.
"Pada saat berita itu naik. Saya diperiksa sebagai saksi di Polres Blitar. Pemberitaan tersebut sangat merugikan saya, karena status saya sebagai saksi," kata Kades Setiyoko usai sidang klarifikasi dengan iNews Blitar difasilitasi oleh Dewan Pers, Rabu (23/3/2022).
Redaksi iNews Blitar meminta maaf kepada Kades Setiyoko dan pembaca atas pemuatan berita kurang berimbang, "Oknum Kades di Blitar Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Tandatangan" naik tanggal 15 Februari 2022.
Dengan adanya hak jawab dan permohonan maaf ini, perselisihan yang terjadi antara Kades Setiyoko dengan iNews Blitar dan difasilitasi oleh Dewan Pers pada Rabu (23/3/2022) di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, dianggap selesai.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait