Raihan Tsany Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Blitar, Minta Swalayan Tak Berizin Ditutup

Ridwan
Anggota DPRD Kota Blitar M Raihan Tsyany Azura

Blitar, iNewsBlitar.id - Anggota Komisi 3 DPRD Kota Blitar M Raihan Tsany Azura tegas meminta Pemerintah Kota Blitar mengkaji maraknya swalayan bodong di Kota Blitar.

Tsany menilai sesuai Perda Kota hanya ada 22 waralaba (swalayan) yang boleh dibangun di Kota Blitar. 

Sementara ini, di Kota Blitar berjamur swalayan yang tidak memiliki izin. Swalayan ini diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2018 tentang pasar rakyat dan swalayan di Kota Blitar.

Berjamurnya swalayan tak berizin ini menurut Raihan justru dapat mematikan toko kelontong dan pasar tradisional yang ada di Kota Blitar. 

Toko kelontong dan pasar tradisional ini tempat mencari penghidupan rakyat kecil. Sementara swalayan dimiliki para kapitalis.

“Ini harus menjadi perhatian khusus, karena sosio ekonomi masyarakat harus dipertingangkan,” tegas anggota DPRD dari Partai PAN ini.

Para swalayan ini selain tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak memiliki izin prinsip. Hal inilah yang menjadi perhatiannya untuk Pemerintah Kota Blitar melalukan penertiban terhadap swalayan nakal ini. 

“Ada dua yang tidak memiliki IMB dan satu yang tidak memiliki izin prinsip,” ungkapnya.

Ia meminta pada Pemerintah Kota Blitar jika mengizinkan jumlah swalayan melebihi Perda nomor 1 tahun 2018 lalu, maka Perda itu harus dirubah. 

“Kalau ingin membuat perubahan, maka perlu kajian-kajian yang strategis,” ujarnya.

Anggota DPRD termuda di Kota Blitar ini memiliki solusi yang kongkrit untuk ditawarkan ke Pemerintah Kota Blitar. Solusi ini adalah tindak tegas dan tutup bagi swalayan tidak berizin.

“Pengusaha harus tertib administrasi jangan sampai maladministrasi,” tegasnya. 

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network