BLITAR, iNewsBlitar – Pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, ternyata memiliki 11 orang tenaga kerja asing (TKA).
Dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OPSGAB Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, terungkap sebagian besar TKA berasal dari Thailand.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, operasi gabungan yang digelar Timpora melibatkan aparat hukum lain.
Operasi yang berlangsung pada 26 November 2024 itu untuk memastikan ada tidaknya pekerja asing (TKA) di PT RMI Blitar, keberadaanya bagaimana, dan kegiatannya seperti apa.
“11 orang sebagai pekerja (TKA), dominan dari Thailand,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar Arief Yudistira kepada wartawan Rabu (18/12/2024).
PT RMI Blitar diketahui merupakan salah satu pabrik gula besar di Indonesia yang turut menyokong kebutuhan gula nasional.
Pada tahun 2024 PT RMI Blitar menargetkan produksi gula hingga 1,1 juta ton. Target produksi ini sedikit lebih rendah ketimbang tahun 2023 sebanyak 1,2 juta ton.
Produksi gula PT RMI diketahui disuplai dari 25 zona perkebunan tebu yang tersebar di wilayah Blitar, Malang dan Kediri, dengan 50 persen di antaranya berasal dari petani tebu Blitar.
Menurut Arief Yudistira, PT RMI merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi di wilayah Blitar dan semua mengetahui itu. Hal itu sebagai salah satu alasan Timpora Imigrasi melakukan pengawasan ke sana.
Imigrasi Blitar, kata dia perlu memastikan ada tidaknya orang asing (WNA) atau pekerja asing, mengecek lokasi serta ada tidaknya pelanggaran keimigrasian.
“Pada bidang keimigrasian clear, tidak ada pelanggaran,” terangnya.
Selain di PT RMI Blitar, Timpora imigrasi Blitar juga menggelar operasi gabungan di perusahaan PT Gesnow Pendo Food yang berada di wilayah Kota Blitar.
Hasilnya diketahui ada satu WNA China yang berstatus sebagai investor. Kemudian juga menggelar operasi di kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Tulungagung.
Menurut Arief Yudistira, diketahui ada sebanyak 14-an warga negara asing (WNA) Thailand yang berstatus sebagai mahasiswa UIN Tulungagung.
Jumlah mahasiswa asing ini lebih sedikit dibanding tahun 2023 sebanyak 25-50-an orang. Hasil pemeriksaan memang tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Namun petugas menemukan adanya sejumlah mahasiswa asing yang terindikasi memiliki ideologi ekstrim kanan. “Ada indikasi mengarah ke kanan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama tahun 2024 telah melakukan penindakan administrasi keimigrasian kepada 7 WNA.
Perinciannya, WNA Malaysia sebanyak 2 orang, Pakistan 4 orang, dan Singapura 1 orang.
Dari 7 WNA itu 3 orang telah dideportasi, 3 orang diserahkan ke Rudenim Surabaya dan 1 orang masih proses di Kantor Imigrasi Blitar.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait