DPRD Minta APH Blitar Usut Dugaan Skandal Keuangan di Kemenag

Arif
DPRD Minta APH Blitar Usut Dugaan Skandal Keuangan di Kemenag (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Dugaan adanya skandal keuangan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar telah menarik perhatian legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro menilai kasus dugaan penyelewengan keuangan di Koperasi Kemenag Kabupaten Blitar tidak bisa didiamkan begitu saja.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) jemput bola, melakukan pengusutan secara tuntas. “Agar tidak timbul syak wasangka lebih jauh, APH sebaiknya turun, melakukan pengusutan secara tuntas,” ujar Hendik kepada wartawan Rabu (21/8/2024).

Dugaan skandal keuangan itu informasinya bernilai milyaran. Salah satunya proyek pengadaan sapi dan pakan ternak senilai Rp 400 juta yang diduga tidak ada pertanggung jawaban.

Koperasi kemenag Kabupaten Blitar diketahui memiliki unit usaha Agro di luar unit simpan pinjam. Unit Agro memiliki program usaha sapi, pakan ternak dan sewa lahan untuk tanaman tebu yang bekerja sama dengan Perhutani.

Dalam praktiknya, modal sapi yang dikelola oleh sejumlah oknum pengurus koperasi itu, diduga tidak ada wujudnya. Modal yang bersumber dari anggota koperasi yang berjumlah 700-an itu diduga dibuat bancakan.

Dugaan skandal keuangan juga terjadi pada pengadaan seragam batik dinas ASN kemenag. Pengadaan batik senilai Rp 200 juta itu gagal lantaran uang diduga diputar oleh pengurus koperasi.

Kabarnya, uang ratusan juta diduga dipakai untuk sejenis money game dengan harapan dapat untung, tapi ternyata tidak kembali. Amburadulnya pengelolaan keuangan koperasi kemenag Kabupaten Blitar juga terjadi di unit simpan pinjam.

Ada kredit macet atau tunggakan keuangan sebesar Rp 5 miliar, dengan penunggak terbesar diduga datang dari para oknum pengurus koperasi beserta koleganya.

Informasinya, nilai agunan yang dipakai untuk pinjaman tidak sebesar dana koperasi yang dipinjam.

Hendik mengaku prihatin lantaran kemenag merupakan institusi berbasis agama. Kemudian juga muncul suara-suara di masyarakat jika selama ini kemenag seperti kerajaan yang tidak tersentuh.

Terutama di wilayah Kabupaten Blitar, penataan sumber daya organisasi di kemenag ditengarai kental aroma feodal, mengutamakan kedekatan, keluarga, bukan meritokrasi.

Kemudian lantaran memiliki hierarki vertikal, banyak kegiatan terutama menyangkut bantuan keuangan di kemenag Kabupaten Blitar yang tidak termonitor maksimal, kecuali saat Itjen Kemenag melakukan pemeriksaan.

Menurut Hendik, agar tidak timbul spekulasi yang mengarah pada syak wasangka lebih jauh, APH kejaksaan atau kepolisian sebaiknya melakukan pengusutan, membuktikan ada tidaknya dugaan skandal keuangan.

“Ada tidaknya dugaan skandal keuangan itu hanya bisa dibuktikan oleh APH yang segera turun melakukan pengusutan,” pungkasnya.

Sebelumnya saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin tidak membantah adanya persoalan keuangan di koperasi Kemenag Kabupaten Blitar.   

Menurut dia hal itu wajar, dengan alasan hampir semua koperasi memiliki persoalan keuangan, bukan hanya koperasi kemenag Kabupaten Blitar. “Saya kira di setiap lembaga koperasi problem ada, itu sudah dibahas di RAT kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” ungkapnya.

Sempat beredar kabar persoalan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp 11 miliar. Baharuddin membantah nilainya sebesar itu, dengan alasan tidak proporsional.

Ia menjelaskan jika aset koperasi kemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp 14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp 11 miliar. “Hal itu tidak benar karena nilai aset anggota Rp 13 miliar, maksimal Rp 14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Baharuddin juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di koperasi kemenag, namun itu semua kata dia sudah terselesaikan.

Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, kata dia senilai Rp 200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag lama, yakni Taufiq dan Ketua Koperasi lama.

“Pembayaran memang sempat terkendala tapi sudah terselesaikan,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya dugaan skandal proyek sapi unit Agro, Baharuddin mengatakan tanggung jawab itu berada di tangan pengelola. Ia menyebut nilainya sekitar Rp 400 juta, dan saat ini berada dalam pertanggung jawaban pengelola koperasi.

Baharuddin menegaskan koperasi sejauh ini tidak dirugikan karena ada proses pertanggung jawaban. Dirinya juga menambahkan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi.

“Saat ini dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” pungkasnya.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network