Benarkah Study Tour Siswa Madrasah di Blitar Jadi Ajang Bisnis? Ini Penjelasan Kemenag

Qithfirul Aziz
Benarkah Study Tour Siswa Madrasah di Blitar Jadi Ajang Bisnis? Ini Penjelasan Kemenag. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Program study tour sekolah atau madrasah tengah menjadi sorotan sejumlah pihak menyusul maraknya insiden kecelakaan yang merenggut nyawa siswa.

 

Yang belum lama terjadi, kecelakaan maut menimpa rombongan study tour siswa di Malang, Lampung dan Subang.

 

Kecelakaan rombongan study tour salah satunya disebabkan kendaraan yang tidak layak pakai dan hal itu diduga lantaran adanya oknum pendidikan yang terlalu banyak mengambil untung.

 

Sudah menjadi rahasia umum, program study tour menjadi ajang bisnis panitia di sekolah atau madrasah yang berkongkalikong dengan agen travel tour. Dari informasi yang dihimpun, lantaran tergiur dengan keuntungan yang diraup setiap tahun, terdapat oknum pendidikan yang memiliki agen travel.   

 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Jawa Timur meyakini praktek bisnis study tour tidak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Kendati demikian kemenag secara tegas meminta madrasah tidak mencari untung dalam kegiatan study tour yang berlangsung di madrasah.

 

 “Dan saya percaya teman-teman di lingkup RA Madrasah tidak ada yang melakukan hal itu,” ungkap Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib kepada wartawan.

 

Program study tour atau rekreasi siswa madrasah atau sekolah diduga telah lama menjadi ajang bisnis para oknum di lingkungan pendidikan. Informasi yang dihimpun, ada oknum guru yang memanfaatkan celah bisnis yang menggiurkan ini.

 

Keuntungan diraup dari hulu hingga hilir, yakni mulai sebagai pemilik agen travel yang menguasai madrasah-madrasah hingga meraih untung di tingkat panitia penyelenggara study tour.

 

Modusnya dengan memberikan iming-iming bonus berlebih kepada panitia study tour madrasah. Sudah menjadi rahasia umum, usai kegiatan study tour selalu disusul dengan bagi-bagi keuntungan.

 

Sementara dalam ketentuannya, lingkungan pendidikan terlarang untuk kegiatan bisnis apapun. Artinya mulai guru hingga kepala sekolah tidak diperbolehkan berbisnis di lingkungan madrasah atau sekolah.

 

Masalah study tour mencuat ke publik dan sekaligus menjadi sorotan setelah  marak peristiwa insiden kecelakaan.

 

Yang belum lama terjadi insiden kecelakaan menimpa rombongan study tour siswa sekolah di wilayah Kota Malang. Bersamaan itu kecelakaan serupa juga dialami rombongan study tour siswa di Lampung dan Subang.

 

Polemik study tour sekolah telah menjadi perhatian serius anggota DPR RI. Sorotan juga tertuju pada dugaan adanya oknum pendidikan, yakni guru dan kepala sekolah atau madrasah yang menjadikan study tour sebagai ajang bisnis.

 

Menurut Syaikhul Munib, sejauh ini tidak ada persoalan study tour yang berjalan di Kabupaten Blitar. Setidaknya kemenag belum menerima laporan adanya penyalahgunaan wewenang.

 

Munib juga mengatakan bahwa kegiatan study tour di madrasah telah melalui proses musyawarah. Ia juga menegaskan kegiatan yang berlangsung bukan untuk kepentingan bisnis.

 

Posisi madrasah dalam kegiatan study tour hanya sebatas menyediakan fasilitas, sebab bisnis travel bagi pelajar kata dia tegas-tegas dilarang.

 

“Sudah melalui proses musyawarah dan tidak ada proses pemaksaan, dan ini bukan untuk bisnis. Kami membantu memfasilitasi, jadi bukan istilah kami membisniskan keuntungan,” tegas Munib yang juga menjabat Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Blitar.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network