BLITAR, iNewsBlitar – Pengelolaan keuangan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur tengah jadi sorotan.
Saat ini diduga terjadi skandal penyelewengan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten Blitar yang nilainya mencapai milyaran. Informasi yang dihimpun, persoalan keuangan terjadi pada proyek sapi, pengadaan baju batik ASN, serta kredit macet yang nilainya luar biasa.
Proyek pengadaan sapi yang nilainya sekitar Rp 400 juta itu diduga tidak ada laporan pertanggungjawaban. Adanya dugaan skandal keuangan ini juga memunculkan tudingan Kemenag sebagai institusi vertikal yang minim pengawasan, bahkan tidak “tersentuh”.
Sebagai sesama lembaga pendidikan pemerintah, kemenag berbeda dengan dinas pendidikan yang bertanggung jawab kepada kepala daerah (bupati/wali kota) dan diawasi lembaga legislatif di daerah.
Tidak heran jika banyak yang menyebut kemenag selama ini ibarat kerajaan, di mana relasi SDM yang ada lebih berdasarkan usulan kedekatan, bukan meritokrasi.
Kemudian tradisi kepemimpinan organisasi di kemenag juga dinilai masih feodal, terutama di Blitar Raya di mana sebagian besar keberadaan madrasah (sekolah) negeri berasal dari wakaf atau hibah.
Kemenag juga memiliki sifat eksklusif di mana tidak ada kewajiban berkoordinasi atau membuat pemberitahuan kepada para pimpinan di daerah. Hal itu ditengarai lantaran sebagai lembaga vertikal.
Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Blitar Baharuddin tidak banyak menanggapi tudingan “kerajaan” yang muncul di masyarakat. Ia hanya mengisyaratkan hal itu tidak benar. “Ya tidak begitu,” tuturnya.
Sementara terkait adanya dugaan permasalahan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten, Baharuddin tidak membantah.
Menurut dia permasalahan keuangan di lembaga koperasi adalah hal yang wajar, di mana tidak hanya terjadi di koperasi kemenag, tapi juga koperasi-koperasi lain.
“Saya kira di setiap lembaga koperasi problem ada, itu sudah dibahas di RAT kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” ungkapnya.
Sempat beredar kabar persoalan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp 11 miliar dan itu oleh Baharuddin disangkal karena menurut dia angka itu tidak proporsional.
Ia menjelaskan jika aset koperasi kemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp 14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp 11 miliar.
Kendati demikian ia tidak bisa menyebutkan nilai pastinya dengan alasan yang lebih tahu adalah ketua koperasi. “Hal itu tidak benar karena nilai aset anggota Rp 13 miliar, maksimal Rp 14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Baharuddin juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di koperasi kemenag, namun hal itu menurut dia sudah terselesaikan.
Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, kata dia senilai Rp 200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag lama, yakni Taufiq dan Ketua Koperasi lama.
“Pembayaran memang sempat terkendala tapi sudah terselesaikan,” ungkapnya.
Terkait adanya dugaan permasalahan keuangan dalam proyek sapi unit Agro koperasi kemenag, Baharuddin mengatakan tanggung jawab itu berada di tangan pengelola.
Ia menyebut nilainya sekitar Rp 400 juta, dan saat ini berada dalam pertanggung jawaban pengelola koperasi. Baharuddin menegaskan koperasi sejauh ini tidak dirugikan karena ada proses pertanggung jawaban.
Dirinya juga menambahkan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi. “Saat ini dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” pungkasnya.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait