BLITAR, iNewsBlitar - Tutut sang suami dan Kiki sang istri warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar harus meringkuk dibalik dinginya jeruji besi. keduanya mengeroyok dua pemuda Arvian Dinata dan Igo Ilham warga desa setempat.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono mengatakan, pengeroyokan ini terjadi di terarising Dusun Tambimaron, Desa Binangun. Keduanya dilaporkan oleh warga ke pihak kepolisian oleh warga sekitar.
"Aksi kedua pelaku didasari dendam dan keduanya dipengaruhi minuman keras," ungkpanya.
Sepasang sumai istri ini kompak dalam kejahatan. Sang istri bagian memegangi korban dan sang suami memukulinya. Korban pertama Igo Ilham dipukuli tertebih dahulu. Setelah itu, korban kedua Arvian Dinata datang dan mendapatkan perlakukan yang sama.
Pemulukan ini dengan tangan kosong. Karena aksinya kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Binangun. Pihak kepolisian yang mendapati laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Keduanya dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHp tentang tindak pidana secara terang-terangan bersama-sama menggunakan kekerasan kepada orang lain.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait