BLITAR, iNewsBlitar- Sebanyak 2 orang yang bekerja menggali pasir di Kabupaten Blitar meninggal dunia akibat tertimbun longsoran, Jumat (16/02/2024) malam. Keduanya menggali pasir di area Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kedua penambang ini diketahui berinisial HS (30) warga Warga Kelurahan Bence dan AP (39) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Dari berbagai informasi keduanya tertimbun longsoran tebing sejak pukul 19.30 WIB, dan baru ditemukan pukul 20.30 WIB serta 21.30 WIB.
Tebing yang longsor setinggi 50 meter. Para penambang lain langsung mengevakuasi dan kedua korban langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat. “Informasinya tertimbung longsoran tebing pasir yang mereka tambang sendiri,” kata NS (36) warga Blitar (17/02/24).
Warga menyebut bahwa keduanya penambang manual di Kali Putih, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mereka menambang pasir dan batu koral secara manual.
“Di Karangrejo kan memang banyak penambang pasir, mereka biasa cari pasir disitu,” tegasnya.
Kejadian ini bermula saat AP dan HS sedang mencari pasir di aliran sungai Kali Putih, Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Saat keduanya tengah fokus mencari pasir, tiba-tiba tebing setinggi 50 meter yang berada disampingnya longsor.
Adanya longsoran ini, kedua korban tidak sempat melarikan diri. Keduanya akhirnya tertimbun di aliran sungai Kali Putih. Keduanya baru bisa dievakuasi setelah 2 jam proses pencarian dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Malam hari itu kedua korban juga langsung ditemukan dan langsung dimakamkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Garum Kabupaten Blitar, Iptu Punjung Setiya membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus dua warga yang tertimbung longsoran tambang ilegal ini.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait