BLITAR, iNewsBlitar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim) ingin menguatkan wawasan kebangsaan terhadap anggota organisasi masyarakat (Ormas). Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi pemberdayaan ormas pada 250 warga NU di gedung PCNU Tulungagung turut dihadiri anggota DPRD Jatim, Ahmad Tamim, Rabu (22/11/2023).
Kasubid Analis Ahli Muda Subtansi Ormas Bakesbangpol Jatim, Khamim menyebutkan bahwa pada Oktober 2023 di Jawa Timur telah ada 10.253 ormas yang berdiri.
"Di Jawa Timur saat ini telah terdata sebanyak 918 ormas masuk kategori LSM, serta 335 ormas lainnya berasal dari organisasi perkumpulan maupun yayasan yang telah terdaftar di Bakesbangpol Jatim," ungkap Khamim pada Rabu (22/11/2023).
Disisi lain, Khamim mengungkapkan bahwa masih terdapat permasalahan seperti jarangnya pelaporan keberedaan ormas yang terdaftar pada pemerintah daerah oleh pengurusnya. Selanjutnya, sejumlah ormas tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar yang telah habis masa tenggangnya.
"Meskipun banyak yang terdaftar, nyatanya masih ada ormas yang tidak melaporkan kegiatannya pada pemerintah daerah," imbuh Khamim.
Khamim juga menjelaskan jika setiap ormas berhak memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Ormas juga berhak melakukan kerja sama dengan Pemerintah, swasta, Ormas lain, dan pihak lain dalam rangka pengembangan dan keberlanjutan organisasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Tamim menjelaskan jika optimalisasi peran ormas dapat digunakan sebagai parameter terciptanya masyarakat madani. Optimalisasi peran tersebut juga dapat menyiapkan kelompok masyarakat dalam partisipasi pembangunan bangsa.
"Ormas juga harus menjadi pencerah (conzentination) melalui core kegiatan yang lebih sistemik dan terarah pada fokus bidang tertentu sehingga mampu mempercepat laju pertumbuhan gerak sosial masyarakat," terang Ahmad Tamim.
Ahmad Tamim menjelaskan jika pemberdayaan yang dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan ormas. Ditekankannya, agar anggota ormas dapat meningkatkan kemampuan, daya tahan, dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Dalam melakukan pemberdayaan Ormas, Pemerintah Pusat & Daerah harus menghormati dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran serta integritas Ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara." imbuh Ahmad Tamim.
Untuk memaksimalkan peran tersebut, Ahmad Tamim meminta agar pengawasan terhadap keberadaan kegiatan, koordinasi Pengawasan Eksternal secara berjenjang dengan jenjang pemerintahan terhadap organisasi kemasyarakatan harus dilaksanakan.
"Ormas juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur." tutup Ahmad Tamim.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait