SUKABUMI, iNews.id - Jum'at (28/1/2022) kantor DPRD Kota Sukabumi dikepung oleh sekelompok masyarakat berpakaian adat sunda. Kelompok tersebut menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasii).
Dalam aksinya, kelompok Formasii memprotes keras atas pernyataan Arteri Dahlan mengenai bahasa Sunda. Mereka juga menyatakan jika anggota Fraksi PDIP itu diharamkan menginjakkan kaki di tanah Pasundan.
Aksi tersebut terjadi cukup damai, bahkan sebelum orasi para pengunjuk rasa juga menampilkan beberapa kesenian daerah. Dengan menggunakan atribut khas daerah, para pengunjuk rasa menampilkan kesenian pencak silat dan karinding khas Sunda.
Koordinator Lapangan Aksi, Iden Doni Purnamawan menilai bahasa Sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun yang harus berujung pada pemberhentian Kajati.
“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR.
“Mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk memecat beliau sebagai anggota partai dan memberhentikannya sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Dia juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan DPR untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda. Terakhir, mendesak DPRD Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi segera menyurati Majelis Kehormatan DPR untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan dan penistaan budaya bahasa Sunda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menyebutkan, perkataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan tersebut bukan mewakili dari suara partai yang berlambang banteng tersebut.
"Akan tetapi saya sangat bersyukur dengan ada kejadian ini, momen mempersatukan dan memperkuat budaya Sunda di semua masyarakat Kota Sukabumi. Ke depannya kami dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi juga akan memperjuangkan budaya Sunda ditetapkan di Kota Sukabumi, seperti contoh dalam seminggu ada sehari di mana semua masyarakat memakai pakaian tradisional Sunda," ucapnya. iNews.id
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait