Bupati Blitar Mak Rini Kesandung Hak Angket, Eks Sekretaris PKB: Sejak Awal sudah Meragukan

Arif
Bupati Blitar Mak Rini Kesandung Hak Angket, Eks Sekretaris PKB: Sejak Awal sudah Meragukan. Foto eks Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosyadi alias Baron. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Imron Rosyadi alias Baron menyesalkan terjadinya polemik sewa rumah dinas (rumdin) dan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang mendorong digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi oleh DPRD Kabupaten Blitar.

Pansus hak angket dan hak interpelasi resmi diajukan legislatif untuk mengadili Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

Meski menyesalkan, sebagai mantan sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Baron sudah memperkirakan polemik yang berlarut-larut ini bakal terjadi. Sebab sejak awal dirinya sudah meragukan kecakapan Mak Rini dalam mengelola pemerintahan Kabupaten Blitar.

“Sejak awal ketika mengusung memang sudah ragu dengan kecakapannya. Dan itu terbukti dengan adanya polemik yang berlarut-larut ini,” ujar Baron Kamis (16/11/2023).

Baron memiliki rekam jejak panjang dalam kancah politik Kabupaten Blitar. Selain sebagai sekertaris DPC PKB, ia juga pernah menjabat Ketua Satkorcab Banser NU Kabupaten Blitar.

Pada Pileg 2019 ia dipercaya menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKB. Berkat sentuhan tangannya PKB berhasil meraup 9 kursi di DPRD Kabupaten Blitar, yakni terbesar nomor dua setelah PDIP.

Karenanya ketika itu menerima informasi calon bupati Blitar yang mendapat rekomendasi DPP PKB adalah Rini Syarifah atau Mak Rini, Baron sontak meragukan kecakapannya, yakni terutama lemah dalam kepemimpinan.

Keraguan Baron bukan tanpa alasan. Ia tidak melihat rekam jejak pengalaman organisasi pada sosok Mak Rini. Di lingkungan NU maupun di ruang yang lain, tidak ada nama Rini Syarifah. Yang diketahui publik, Mak Rini hanya berlatar belakang pengusaha.

Pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2019, Mak Rini yang berpasangan dengan Rahmat Santoso atau Makde Rahmat diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.

“Sementara ini kepala daerah, di mana dibutuhkan kecakapan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Tidak sama dengan bisnis,” katanya.

Sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten, Baron mengakui dirinya sempat enggan membubuhkan tanda tangan berkas pendaftaran calon bupati Mak Rini di KPU Kabupaten Blitar.

Sikap serupa kata dia lebih dulu diperlihatkan Ketua DPC PKB Abdul Munib, meski pada akhirnya juga bersedia membubuhkan tanda tangan. Sementara tanpa adanya tanda tangan Ketua dan Sekretaris DPC PKB, pencalonan Mak Rini sebagai Bupati Blitar dipastikan terganjal.

“Tanda tangan itu akhirnya saya berikan pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon bupati dan pada detik akhir pleno KPU,” ungkap Baron.  

Baron masih ingat, pada H-1 pendaftaran terakhir di KPU, saudara kandung dan suami Mak Rini bertandang ke rumahnya di Garum. Percakapan yang berlangsung hingga tengah malam itu intinya menyangkut dengan tanda tangan berkas pendaftaran ke KPU.    

Malam itu sebagai sekretaris DPC PKB, Baron tetap kukuh enggan memberikan tanda tangan. Kalaupun pada akhirnya dirinya bersedia hal itu lebih pada pertimbangan menyelamatkan muka partai (PKB).

“Begitu juga saat mengantarkan ke Ponpes Lirboyo Kediri untuk pembaiatan, hal itu hanya untuk menyelamatkan muka partai,” paparnya.

Hari ini keraguan itu kata Baron menemukan bentuknya. Jika memang Mak Rini memiliki kecakapan yang mumpuni, polemik yang terjadi di Kabupaten Blitar menurutnya tidak akan berlarut-larut.  

Yang ia khawatirkan persoalan yang terjadi akan berimbas buruk pada elektabilitas PKB, yakni khususnya pada Pileg 2024 mendatang. “Yang dikhawatirkan, jika terus berlarut, ini bisa berimbas buruk pada PKB. Apalagi ini tahun politik,” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Baron menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Blitar. Ia termasuk salah satu elit politik PKB Kabupaten Blitar yang terimbas manuver politik orang-orang di circle terdekat Bupati Mak Rini.

Begitu terpilih sebagai Bupati Blitar dan berikutnya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Mak Rini langsung menjalankan manuvernya. Struktur DPC PKB ditata ulang di mana sejumlah nama disingkirkan.

Baron yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPC PKB Blitar digeser menjadi Wakil Ketua Dewan Syuro. Sedangkan Abdul Munib yang sebelumnya Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar diposisikan sebagai anggota Dewan Syuro. Hampir semua Ketua PAC PKB Kabupaten Blitar diganti secara sepihak.

Seperti diketahui, proses digelarnya pansus Hak Angket dan Hak Interpelasi oleh DPRD terus bergulir. Pansus hak angket untuk mengungkap polemik rumdin wabup Makde Rahmat.

Terungkap, rumdin yang dibiayai APBD 2021 dan 2022 sebesar Rp 490 juta adalah rumah pribadi Mak Rini. Selain itu rumdin tersebut ternyata tidak pernah ditempati Makde Rahmat.

Artinya perkara rumdin wabup yang kini juga diselidiki Kejaksaan Negeri Blitar disinyalir diduga terdapat unsur fiktif. Di saat sama anggota DPRD Kabupaten Blitar juga mengajukan digelarnya pansus hak interpelasi.

Pansus untuk mengungkap polemik TP2ID yang dinilai sebagai sarang oligarki dan nepotisme.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network