KEDIRI, iNews.id-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri selama tahun 2021, berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 32.876.261.089.066 (32,8 Triliun), hal tersebut yang merupakan capaian maksimal dalam kinerjanya, sehingga berhasil meraih Indeks Kepuasan Pengguna Jasa sebesar 4,72 dari skala 5.
Kepala KPPBC Kediri, Sunaryo mengatakan selain berhasil mengumpulkan peneriamaan neraga tersebut, juga berhasil melakukan penindakan sebanyak 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Surat Bukti Penindakan (SBP).
"Tahun 2021 pencapaian targetnya 118,3 persen dan ini termasuk paling tinggi. Peningkatannya hampir 22 persen dan surplus hampir 5 triliun rupiah,” terang Sunaryo saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Kediri, Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota, Kediri.
Jumlah penerimaan negara sebesar 32,8 triliun terdiri dari Bea masuk sebesar 6.669.838.641 rupiah, dan Cukai sebesar 32.869.591.250.425 setara dengan 18,3 persen dari APBN.
Sunaryo menambahkan, selama tahun 2021 dari aspek penerimaan memang terlihat kinerjanya bagus, terutama dari aspek cukai sehingga mampu mencapai surplus sebesar 5 triliun yang telah disebutkan sebelumnya.
Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal, KPPBC tipe Madya Cukai Kediri juga mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah situasi Pandemi COVID-19 yang di canangkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan terjun secara langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan asistensi UMKM di wilayah kerja KPPBC Kediri.
“Baru di Kota dan Kabupaten Kediri yang sudah kita petakan sebanyak 180 UMKM. Nanti mulai dari omset, bahan baku, pemasaran, dan permasalahan yang ada akan kami tidaklanjuti tahun 2022 ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Sunaryo berharap dengan sinergi bersama berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja KPPBC Kediri, dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah yang berada diwilayah kerja KPPBC Kediri mampu mempertahankan capaian dan kinerja yang maksimal di tahun 2022 ini.
Di tengah situasi Pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, yang persebarannya hampir ke seluruh bagian dunia termasuk Indonesia, tidak menyurutkan semangat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjalankan empat fungsi utamanya yaitu Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector dan Revenue Collector.
Demikian halnya KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri beserta seluruh unit di lingkungan kerjanya, senantiasa berupaya melakukan tugas dan fungsinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Pihaknya juga berharap dengan dukungan yang luar biasa, terutama dari Pemda, tahun ini dapat kembali mencapai target maksimal dan berkontribusi bagi bangsa negara baik dalam penerimaan, fiskal dan juga PEN", pungkasnya. iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait