JAKARTA, iNewsBlitar – Hari Lahir Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Juni. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia sekaligus ideologi yang menjadi landasan kuat dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga mengandung nilai keluhuran yang menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni termaktub dalam Keppres Nomor 24 tahun 2016. Penetapan Hari Pancasila sebagai hari libur nasional dan sekaligus dirayakan seluruh rakyat Indonesia setiap tahun, sudah berlangsung tujuh tahun.
Melansir Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kenapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya pancasila merujuk pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dalam merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Maka dari itu, Jepang menggelar BPUPKI pertama pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Sidang BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Melalui sidang BPUPKI tiga tokoh Indonesia yaitu Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945, Soepomo pada 31 Mei 1945, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Ketiganya memaparkan dasar negara rancangannya. Pada sidang terakhir tanggal 1 Juni 1945, Soekarno atau Bung Karno mengusulkan gagasan 5 sila pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila terdiri dari kata panca “lima” dan sila “prinsip atau asas”. Ir Soekarno dalam pidatonya memaparkan lima asas pancasila yakni Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan lima sila, Ir Soekarno membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, Mr Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H Agus Salim, Mr Achmad Soebardjo, Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim, dan Mr Mohammad Yamin.
Panitia Sembilan merumuskan kembali hasil sidang BPUPKI 1 hingga melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang menjadi cikal bakal pancasila.
Sila pertama “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian direvisi menjadi “Ketuhanan yang maha esa”. Setelah mengalami revisi, pancasila sah menjadi dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Demikian alasan kenapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait