Blitar.iNews.id Pihak Satreskoba Polres Blitar Kota menyelidiki kasus pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar. Apalagi kasus ini bukan pertama kali. Sebelumnya 25 Oktober lalu Lapas Kelas IIB Blitar dilempar sabu oleh orang tidak dikenal.
Kanit Lidik, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Aipda Supriyanto mengatakan, kasus ini kini dalam penanganan satuannya. Pihaknya akan menelusuri siapa pelempar barang tersebut.
Pelemparan ini bukan kali pertama, akhir tahun berupa sabu dan awal tahun ini pil Dobel L. Pihaknya akan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan di Lapas Kelas II B Blitar.
Pengeledahan ini akan melibatkan pihak lapas. "Jika ada indikasi pesanan dari warga binaan kita akan koordinasi dengan pihak Lapas," ungkap Supriyanto.
Sebelumnya Lapas Kelas II B Blitar juga pernah dilempar narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dekat blok C2 yang dihuni warga binaan kasus narkoba. Posisi blok C2 ini berada di sebelah selatan yang dekat dengan jalan raya.
Untuk Pil Dobel L ini diperkirakan sebanyak seribu butir. Sementara untuk paket sabu yang ditemukan terbungkus dalam kaleng bekas lem lalu dibalut isolasi berwarna hitam serta diberi pemberat berupa pasir di dalamnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait