Blitar.inews.id - Perubahan tahun 2021 ke Tahun Baru 2022 tinggal beberapa jam lagi, sehingga Polisi membuat rekayasa lalu lintas di Kecamatan Kanigoro, Blitar. Mobilitas masyarakat semakin meningkat terutama dari segi lalulintas, sehingga menjadi tugas ekstra bagi pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Putu Angga mengatakan, Polres Blitar telah membuat jalur rekayasa lalulintas menjelang tahun baru di daerah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar khususnya jalan raya sekitar Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar.
Arus lalu lintas yang di alihkan saat menjelang tahun baru yakni, arus lalu lintas di Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro mulai dari Simpang Empat Kanigoro sampai dengan Simpang Tiga Serut. Jalan ini mulai malam tahun baru Hari Jumat (31/12/2021) akan dilakukan penutupan mulai pukul 20.00 s.d. 05.00 WIB.
Satlantas Polres Blitar dalam menghimbau bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalulintas dan juga protol kesehatan.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait