Blitar.inews.id Pemerintah Kota Blitar mendukung Satlantas Polres Blitar Kota menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik ini hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Blitar dengan Polres Blitar Kota.
Mulai hari ini Satlantas Polres Blitar Kota menerapkan tilang elektronik. Pemerintah Kota Blitar meminta pada Polres Blitar Kota untuk mensosialisasikan program ini dengan masif.
"Ini manfaat teknologi, penindakan pelanggaran tidak harus dengan tatap muka. Semua dapat dipantau dengan teknologi kapanpun dan di manapun," ungkap Wali Kota Blitar, Santoso, di Mapolres Blitar Kota, Senin (27/12/2021).
Mantan Wakil Walikota Blitar ini berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara di jalan. Dengan patuh terhadap lalu lintas maka diharapkan keselamatan di jalan juga lebih meningkat.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait