Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 akan jadi Terumit

Robby
Menko Polhukam Mahfud MD

Blitar, Inews.id Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu pada 2024 mendatang. Tidak hanya pemilihan kepala daerah dan kepala negara, namun juga pemilihan legislatif di tingkat pusat dan daerah.

 

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rakyat Indonesia akan melaksanakan enam jenis pemilu dalam waktu satu tahun pada 2024 mendatang. Enam Pemilu ini yakni Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama. Selanjutnya selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota. 

 

Pemilu di Indonesia 2024 nanti merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia," ungkapnya dikutip dari keterangan terlulis.

 

Pria asal Pulau Madura ini menegaskan, bahwa salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses Pemilu untuk memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi pembentukan pemerintahan yang demokratis.

 

Tidak hanya menjadi yang Terumit, jumlah pemilih di Indonesia juga besar. Hampir 200 juta daftar pemilih yang tersebar di lebih dari 800.000 TPS. Dalam Pemilu nanti juga akan melibatkan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan.

 

Untuk itu, jika ada perselisihan hasil Pemilu maka diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang Presisi. “Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil,” ujarnya.

 

 

Demikian pesan penting dari Menko Polhukam yang dibacakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta (16/12/2021).

 

Acara ini dihadiri secara daring oleh 518 Bawaslu kabupaten/kota dan 170 pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu/pilkada, perwakilan partai politik, ormas dan peneliti pemilu. 

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network