Terseret Aksi Siti Elina, Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Terorisme

Arif
Densus 88 tetapkan guru ngaji Siti Elina, perempuan yang terobos Istana Negara dengan membawa pistol sebagai tersangka terorisme(foto: ilustrasi/sumber/dok/okezone.com)

JAKARTA,iNewsBlitar – JM merupakan guru ngaji Siti Elina, seorang perempuan yang menerobos Istana Negara, Jakarta dengan membawa sepucuk pistol.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menetapkan JM sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidan terorisme.

“Iya JM juga sudah. Dia kan statusnya gurunya,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

 Dikatakan Aswin, penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 26 Oktober 2022 lalu. Namun, Aswin belum memaparkan lebih mendalam terkait peran dari guru ngaji Siti Elina tersebut.

Siti Elina merupakan perempuan yang menerobos Istana Negara dengan membawa pistol. ”Kita serba terdiam itu. Malamnya, besok malamnya, tanggal 26,” ujar Aswin.

Diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Sementara, suami Siti Elina, Bahrul Ulum dan JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network