JAKARTA, iNewsBlitar – Pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, minim bukti.
Keterangan adanya peristiwa pelecehan seksual yang diduga menimpa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, hanya datang dari pihak Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Andi seperti dikutip dari Okezone.com Sabtu 3 September 2022.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat di Magelang.
Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir J.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan “obstruction of justice”.
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait