BLITAR, iNewsBlitar - Ada fakta baru dalam penanganan terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Fakta baru terungkap tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas jendral bintang dua ini.
Fakta baru tidak adanya tembak menembak ini ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J. Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," katanya.
"Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait