BLITAR, iNewsBlitar- Beredar KTP warga Kota Blitar yang beralamatkan di Rusunawa, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Ada beberapa warga yang mengontrak rumah di rusunawa dan pindah alamat di Kota Blitar.
"Yang menjadi masalah dan gejolak di masyarakat itu terkait rukun kematian, rastrada, bansos, hak pilih, dan lain-lain," ungkap Agung Ketua RW 4 Kelurahan Turi, Kota Blitar.
Agung menegaskan, bahwa ada persoalan ketika banyak warga yang pindah domisili ke Rusunawa, Kota Blitar. Warga yang mendapatkan KTP Kota Blitar kemudian juga meminta bantuan sosial melalui RT, RW, hingga kelurahan.
Menurutnya, akan menjadi persoalan jika sebanyak 280 Kepala Keluarga (KK) ini nantinya mendapatkan KTP yang beralamatkan Rusunawa. "Sesuai kesepakatan awal, tidak boleh mereka pindah alamat ke Rusunawa, karena administrasinya tetap ikut daerah asalnya," tegasnya.
Agung menjelaskan, bahwa adanya warga yang mengontrak di Rusunawa dan mendapatkan KTP ini membuat warga bergejolak. "Saat ini ada dua warga yang mengontrak dan mendapatkan KTP dengan alamat Rusunawa membuat warga resah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Blitar, Muchson masih di luar kota saat dikonfirmasi oleh iNewsBlitar.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait