BLITAR, iNewsBlitar - Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Bagas Wigasto menegaskan bahwa ia juga tidak mempercayai ilmu pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin Jadab. Meski demikian, pihaknya tidak dapat menghentikan kegiatan di padepokan.
Bagas Wigasto menegaskan, bahwa ia tidak memiliki kewenangan menutup padepokan, sebab memiliki izin baik Kemenkumham dan Dinas Kesehatan. Ia sebagai kepala desa bertugas mengawasi kegiatan masyarakat termasuk di padepokan.
"Kalau secara keilmuan saya tidak percaya sama sekali," tegasnya, Sabtu (30/07/2022).
Sebagai langkah agar Ia percaya dan masyarakat Desa Rejowinangun juga percaya, ia akan mengadakan ajang pembuktian pada 13 Agustus mendatang. Ajang pembuktian akan dilakukan di lapangan Desa Rejowinangun dengan pengamanan dari pemuda desa, keamanan desa, bahkan pihak keamanan terkait.
"Saya jamin keamanannya mas, karena biar ada bukti siapa yang benar diantara keduanya. Kalau saya pribadi juga tidak percaya pada pesulap merah dan Gus Samsudin," tegasnya.
"Andaikan dulu mas Marcel mau datang ke kantor desa terlebih dahulu, maka akan saya fasilitasi untuk ajang pembuktian, bahkan keamanannya,"ungkapnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait