Tulungagung Gempar Nda, KPK Periksa Bupati Maryoto Birowo

Arie Dwi Satrio
Tangkapan layar wesite Diskominfo Tulungagung

JAKARTA,iNewsBlitar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi hari ini yang salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Selain Maryoto, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni.

Kemudian, Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo. Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulu, hari ini.

"Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

 Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

 

Editor : Edi Purwanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network