Polisi Menyegel Kantor Pusat Holywings di BSD Tangerang Selatan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi pemasangan garis polisi (foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Polisi telah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings di BSD, Tangerang Selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan pada Sabtu (25/6/2022) kemarin.

"Ya, sudah (dipasang garis polisi)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).

Holywings menuai sorotan luas lantaran promo minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas. 

Promosi itu kemudian viral dan berbuah kemarahan publik. Setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan ahli dan saksi, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Editor : Edi Purwanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network