Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku. Selain itu struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti. "Ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Saya sendiri telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6/2022) kemarin," katanya. Dia mengaku belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat. Meski begitu, dia mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. "Kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini yang tidak benar itu," ujarnya.iNewsBlitar
Editor : Edi Purwanto