SURABAYA, iNewsBlitar.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah markas organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6/2022). Dari penggeledahan ini, polisi menemukan sejumlah surat dan dokumen penting. Seluruh barang bukti langsung dibawa petugas ke Mapolda Jatim untuk dianalisis. "Kami menyita surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman.
Dia menambahkan, yang dianalisis yakni terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Semuanya akan diperiksa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim. "Pada Kamis (9/6/2022) besok akan ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," kata Taufiqurrahman.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku. Selain itu struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti. "Ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Saya sendiri telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6/2022) kemarin," katanya. Dia mengaku belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat. Meski begitu, dia mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. "Kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini yang tidak benar itu," ujarnya.iNewsBlitar
Editor : Edi Purwanto