Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Mata Air, PDAM Kabupaten Blitar, Klaim Sumber Mata Air di Desa Karangrejo di Luar SHGU
Advertisement . Scroll to see content

Main Judi Qiu-Qiu di Tengah Perkebunan, Sejumlah Warga di Banyuwangi Diciduk

Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:58 WIB
  • author Siswanto
Main Judi Qiu-Qiu di Tengah Perkebunan, Sejumlah Warga di Banyuwangi Diciduk
Asyik main judi sejumlah warga dicokok polisi di Desa Bedewang, Banyuwangi. Foto: Ist

Kelima rekannya itu berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas, karena sulitnya medan dan gelap sehingga menyulitkan penangkapan kelima pemain judi kartu domino jenis qiu -qiu. Sedangkan lokasi perjudian itu berada di tengah perkebunan sehingga menyulitkan petugas dalam penggrebekan. 

Aipda Efendi Suryanto mengatakan, pelaku bernama Hus bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 212.000, satu set kartu domino dan satu karpet warna hijau turut diamankan petugas. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek guna untuk proses lebih lanjut. 

Pelaku bernama Hus warga Desa Bedewang, Kecamatan Songgon harus menjalani proses penyidikan oleh petugas Polsek Songgon yang diduga melakukan tindak pidana perjudian kartu domino jenis qiu - qiu. "Dengan dasar tersebut pelaku bisa dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e sub atau pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP," tuturnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut