Bila itu terjadi, kata Thomas, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang itsbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.
“Bila sidang itsbat menerimanya, maka Idul fitri mungkin juga 3 Mei 2022. Kemungkinan lainnya, bila tetap berpegang pada istikmal, mungkin juga ada ikhbar (pengumuman) terpisah oleh ormas tertentu yang menetapkan idul fitri 3 Mei 2022.”
“Dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat, kita berharap Idul Fitri 1443 ditetapkan seragam pada 2 Mei 2022. Sebelumnya Muhammadiyah sudah membuat maklumat bahwa berdasarkan hisab dengan kriteria Wujudul Hilal, Idul fitri pada 2 Mei 2022. Persis (Persatuan Islam) juga berdasarkan hisab, pada Surat Edarannya mengumumkan Idul Fitri 2 Mei 2022. Kita berharap sidang itsbat dan Ikhbar PBNU juga akan menetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022,” papar Thomas. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto