Sah Tersangka Kekerasan Seksual, Kapolres Ngada NTT Dicopot

JAKARTA, iNewsBlitar – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkotika.
Akibat perbuatannya, Fajar Widyadharma yang sebelumnya menjabat Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
Penetapan tersangka Fajar Wdiyadharma dilakukan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu.
“Hari ini Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun.
Selain itu, ada juga korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.
Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke situs internet.
"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," tutup Truno.
Seperti diketahui AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila.
Informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.
”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025).
Ia menyatakan Kapolres Ngada sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Fajar Widyadharma, kata dia, ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri terkait diduga mengunakan narkoba.
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap sang Kapolres, Daniel enggan memerinci.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pun turut terkena mutasi.
Ia dicopot dari jabatannya dari Kapolres Ngada dan ditugaskan ke perwira menengah (pamen) Yanma Polri.
Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
Dalam salinan itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
Adapun Kapolres Ngada, NTT digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.
Editor : Solichan Arif