get app
inews
Aa Text
Read Next : Flushing Bendungan di Blitar: Sedimen Dipicu Tata Guna Lahan

486 Makam Dipindahkan untuk Proyek Jalan Baru Blitar-Malang

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:18 WIB
header img
Ratusan makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar dipindahkan. Foto: Robby Ridwan

BLITAR, iNewsBlitar.id -  Proyek pembangunan jembatan di atas Sungai Mbambang, yang merupakan bagian dari jalur Blitar-Malang, mengharuskan ratusan makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, untuk dipindahkan.

Pemindahan massal ini dilakukan sebagai upaya untuk memfasilitasi pembangunan jembatan baru yang akan melintasi area pemakaman sebelumnya.

Satu per satu dari 486 jenazah di TPU Desa Siraman dipindahkan ke lokasi pemakaman yang baru. Proses pemindahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat proyek pembangunan jembatan yang akan dilaksanakan di area tersebut.

TPU Desa Siraman sebelumnya berdiri di atas tanah milik Perhutani dan telah diajukan sebagai wakaf pemakaman pada 2022. Namun, rencana pembangunan jembatan ini sebenarnya telah dimulai sejak 2018, sehingga relokasi makam menjadi keharusan.

Pemerintah berencana membangun jembatan baru di atas Sungai Mbambang untuk mengatasi kondisi jalan yang berkelok dan menurun yang selama ini rawan kecelakaan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut