BLITAR, iNewsBlitar – Puluhan buruh konstruksi atau bangunan mendeklarasikan berdirinya Serikat Buruh Konstruksi Indonesia Blitar Raya (SBKI Blitar) di Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Deklarasi yang berlangsung di wilayah Sawentar Kecamatan Kanigoro Selasa (31/12/2024) didampingi sejumlah aktivis Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (FSerbuk) serta Building and Wood Worker’s International (BWI).
Berdirinya SBKI Blitar dilatarbelakangi masih banyaknya buruh konstruksi atau bangunan yang mendapatkan upah kurang layak.
Kemudian ketrampilan yang minim, lingkungan kerja yang buruk, hingga tiadanya jaminan kerja tetap dan berkelanjutan.
“Stereotip ini diperparah dengan pembiasan istilah kuli pada orang yang bekerja di bidang konstruksi dengan sistem kerja harian atau borongan lepas,” ujar Rianto (45), Ketua SBKI Blitar usai deklarasi Selasa (31/12/2024).
“Pembiasaan istilah kuli menjadikan para buruh bangunan rentan bekerja tanpa adanya perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja,” tambahnya.
Dari data yang dihimpun dan kini masih dalam proses updating, Wilayah Blitar Raya (Kabupaten dan Kota Blitar) diketahui banyak buruh bangunan, bahkan angkanya sekitar 35-50 %.
Dalam spektrum perburuhan, mereka masuk di dalam kluster buruh informal, di mana di dalamnya termasuk pembantu rumah tangga (PRT).
Hanya saja, banyak dari mereka yang tidak terdeteksi lantaran secara administrasi tidak sedikit yang tercatat sebagai petani atau wiraswasta.
“Ini adalah awal perjuangan kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh bangunan, khususnya di Blitar,” tegas Rianto.
SBKI Blitar bertujuan memperjuangkan hak-hak buruh bangunan, meningkatkan kesejahteraan, termasuk mempromosikan keselamatan kerja.
Serikat ini, kata Rianto juga sebagai media penyambung komunikasi antara buruh, pengusaha dan para pemberi kerja, akademisi, media massa serta pemerintah.
Menurut Rianto, usai deklarasi SBKI Blitar dalam waktu dekat segera menyusun program kerja sekaligus membentuk kepengurusan harian.
Kemudian ditindaklanjuti dengan mendaftarkan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.
Keberadaan SBKI Blitar diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan pengusaha dalam membangun kondisi hubungan industrial yang baik.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup buruh bangunan,” pungkasnya.
Dalam deklarasi SBKI Blitar, Supriyanto (47) salah seorang buruh bangunan asal Kanigoro bertestimoni persoalan yang kerap dihadapi kaum buruh bangunan.
Banyak buruh bangunan menjumpai resiko kecelakaan kerja akibat minimnya APD (alat pelindung diri). Kemudian kerap menghadapi masalah waktu kerja.
Yakni mendadak diperpanjang atau diubah dengan alasan agar cepat selesai. Pengalaman yang paling getir adalah upah tertunda dan bahkan hilang lantaran uang dibawa kabur mandor.
“Uang dibawa lari mandor itu yang paling parah,” tuturnya.
Editor : Solichan Arif