get app
inews
Aa Read Next : Wow!, Siswi MI Blitar Raih Nilai Literasi Tertinggi AKMI 2024

Kasus Siswa MTs Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku Diduga Hendak Ditutup

Minggu, 29 September 2024 | 19:33 WIB
header img
Kasus Siswa MTs Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku Diduga Hendak Ditutup. Tampak Kemenag Kabupaten Blitar yang melayat di rumah korban. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Kasus kematian M Keisa Anwar Alfairus (13), siswa MTs Al Mahmud Bacem Ponggok, Kabupaten Blitar yang tewas usai terkena lemparan kayu berpaku, diduga hendak ditutup.

Indikasi dugaan penutupan kasus oleh pihak yayasan itu terungkap saat Kemenag Kabupaten Blitar mendatangi rumah korban di Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Minggu ini (29/9/2024).

Kemenag Kabupaten Blitar mengaku sejak awal tidak menerima laporan peristiwa yang terjadi dari pihak Yayasan Al Mahmud Bacem Ponggok.

“Kami baru mengetahui insiden ini beberapa hari lalu dari pengawas,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin kepada wartawan Minggu (29/9/2024).

Keisa Anwar diketahui meninggal dunia setelah terkena lemparan kayu berpaku yang diduga dilakukan oleh seorang guru atau ustadz MTs Al Mahmud.

Insiden yang mengakibatkan pendarahan otak korban itu terjadi Minggu 15 September 2024. Informasi yang dihimpun, kayu berpaku yang menewaskan Keisa Anar dilempar dari lantai dua gedung sekolah.

Seorang guru atau ustadz yang diduga sebagai pelaku pelemparan, kabarnya merasa jengkel lantaran melihat sejumlah siswa tidak segera menjalankan salat dhuha.

Lemparan kayu berpaku itu menancap pada bagian belakang kepala korban. Setelah sempat dirawat di RSUD Srengat dan dirujuk ke RS Kabupaten Kediri, korban meninggal dunia.

Pihak MTs Al Mahmud sempat mengatakan kepada keluarga korban jika insiden disebabkan korban terbentur kayu, namun kemudian diralat setelah keluarga mengetahui peristiwa sebenarnya.

Keterangan korban terbentur kayu juga disampaikan pihak MTs Al Mahmud kepada pihak RSUD Srengat Blitar dan itu muncul dalam laporan resmi rumah sakit.

Sementara korban selama ini diketahui tinggal bersama kakek neneknya lantaran kedua orang tuanya berpisah. Ibu korban bekerja sebagai buruh migran di Taiwan, sedangkan ayahnya belum diketahui keberadaanya.

Pihak Kemenag Kabupaten Blitar pada Minggu ini (29/9/2024) melayat ke rumah korban. Selain berbela sungkawa, Kemenag Kabupaten Blitar juga menyatakan maaf atas insiden yang terjadi.

Sebab bagaimanapun Yayasan Al Mahmud Bacem Ponggok di bawah naungan pembinaan Kemenag Kabupaten Blitar.

“Atas nama segenap jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Blitar menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi,” ujar Baharuddin.

Dalam rombongan terlihat Plt Kasi Pendidikan Madrasah M Syaikul Munib serta sejumlah staf Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Rombongan ditemui nenek korban, Parti, dan Rikky Susanto, paman korban.

“Kami selaku pembina lembaga pendidikan madrasah juga menyampaikan permintaan maaf bahwa musibah ini terjadi di institusi pendidikan yang berada di bawah binaan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Baharuddin juga mengatakan, insiden yang terjadi menjadi cambuk bagi lembaganya untuk lebih keras memberikan pemahaman kepada pengelola lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Bahwa lingkungan pendidikan yang ada harus ramah anak dan bebas dari tindakan kekerasan.

“Padahal kami tidak henti-hentinya menyosialisasikan pendidikan ramah anak sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah untuk membentuk karakter iman, takwa, dan akhlaqul karimah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Baharuddin juga mengatakan pihaknya juga memberikan santunan uang kepada keluarga korban sekedar untuk membantu biaya selamatan.

“Semoga pihak keluarga bersabar menghadapi kedukaan atas kehilangan anggota keluarga tercinta yang tentu sangat berat ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Syaikhul Munib yang mengatakan pihaknya segera membentuk tim untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Tim, kata Munib, juga berusaha memastikan bahwa pihak Yayasan Al Mahmud menangani insiden itu dengan baik termasuk bagaimana memberikan perlakuan kepada keluarga korban.

“Kami juga mendorong Yayasan untuk memberikan sanksi kepada ustadz terduga pelaku,” pungkasnya.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut