JAKARTA, iNewsBlitar – Dua orang berinisial RJ dan AM diringkus Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat kelompok terorisme yang berafiliasi dengan jaringan ISIS.
Keduanya diketahui kerap mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di akun sosial media. Penangkapan keduanya berlangsung di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana Terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, Rabu (7/8/2024).
“Adapun dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM ditangkap di wilayah Jakarta barat,” tambahnya.
Aswin menjelaskan, keduanya terafiliasi ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS sosial media yang dimiliki.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," pungkasnya.
Seperti diketahui, penangkapan terduga teroris ini menambah daftar pengungkapan Densus 88 Antiteror setelah sebelumnya menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur.
Editor : Solichan Arif