BLITAR, iNewsBlitar - Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara Azan dengan gonggongan Anjing menuai banyak kritik. Salah satunya dari DPW PAN Jawa Timur.
Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Heri Romadhon meminta dengan tegas, Menag menarik ucapannya. Menurutnya pertanyaan itu tidak elok dan tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri apalagi menteri agama.
Menurutnya, pernyataan Menag yang menyamakan Azan dengan gonggongan Anjing justru menimbulkan tafsir liar. Ditegaskannya, bahwa lantunan Azan tidak dapat disamakan dengan suara apapun, apalagi suara hewan.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto juga meminta Menteri Agama untuk meralat ucapannya. “Pernyataan Fraksi PAN DPRD Jawa Timur ini juga sejalan dengan sikap DPP PAN. Untuk itu Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak Menag untuk menarik ucapannya yang mengumpamakan Azan seperti gonggongan Anjing. Menag harus segera meralat ucapannya, yang mungkin keselio lidahnya” kata Heri melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/2)
Menurut Heri yang juga menjabat sebagai Bendahara DPW PAN Jatim, selama ini kehidupan beragama dan hubungan antar ormas Islam di Jawa Timur sudah berjalan harmonis dan saling menghormati. Heri khawatir, pernyataan Yaqut justru menimbulkan kegaduhan karena tafsirnya yang liar.
“PAN yakin sikap terhadap pernyataan Menag ini sejalan dengan sikap ormas Islam yang lain. Apalagi selama ini kehidupan keagamaan dan hubungan antar ormas Islam di Jawa TImur sudah berjalan baik. Jangan sampai terusik dengan pernyataan yang multitafsir dari Menteri Agama,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt DPD PAN Kota Blitar ini menyatakan, mayoritas masyarakat Jawa Timur santri. Ia tidak ingin kehidupan keagamaan menjadi gaduh karena tafsir liar dari pernyataan Menag.
Menurutnya, semakin cepat Menag meralat ucapannya, semakin cepat kegaduhan ini bisa diredam dan pemerintah konsen dengan mengatasi kelangkaan minyak goreng dan peternak ayam petelur yang menjerit karena pakan mahal,” ungkap Heri
Seperti diketahui Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Editor : Robby Ridwan