get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung ISIS di Medsos, 2 Orang di Jakbar Ditangkap Densus 88 Antiteror

MUI Bengkulu Pecat Dua Pengurus yang Diduga Terlibat Terorisme

Selasa, 15 Februari 2022 | 07:22 WIB
header img
Dua anggotanya terlibat Terorisme, MUI langsung memecat mereka (Sumber/dok/okezone.com)

BENGKULU, iNewsBlitar- Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra menonaktifkan dua pengurusnya yaitu RH dan CA yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena dugaan terlibat aksi terorisme.

 

 

Dia terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.

 

 

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra dilansir dari Okezone.

 

 

Yul Khamra mengatakan, CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

 

 

Khamra menambahkan, pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

 

 

Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu. “Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," pungkasnya.

 

 

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

 

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut