get app
inews
Aa Read Next : Polres Blitar Berhasil Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba

Pelaku Rusak Bendera Partai Gerindra di Blitar Terekam CCTV

Minggu, 13 Februari 2022 | 21:53 WIB
header img
Pengrusakan Bendera Partai Gerindra di Kabupaten Blitar (iNewsBlitar)


BLITAR,iNewsBlitar - Polres Blitar langsung mendalami kasus pengrusakan atribut Partai Gerndra, di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Ada 84 bendera partai yang dirusak disepanjang Jalan Raya Tlogo, mulai Desa Kuningan, Gaprang, Tlogo, dan Kanigoro.

Kasar Reskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiantono mentakan, bahwa pelaku perusakan atribut Partai Herindra berupa puluhan bendera terekam CCTV. Ada dua pelaku pengrusakan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.


"Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, dilakukan pukul 02.00 WIB," ungkapnya.

Untuk bahan penyelidikan, Unit Reskrim Polres Blitar juga sudah mengambil rekaman CCTV ini. Kedua pelaku terekam di wilayah Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro. 

Berdasarkan rekaman inilah, pihaknya akan mencari kedua pelaku untuk mengetahui motifnya. 


Sebelumnya, ada 84 berdera Partai Gerindra yang dirusak oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian ini, Wakil Ketua DPC gerindra Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo melaporkan ke Polres Blitar.

Ia meminta pada aparat penegak hukum untuk menindak tegas aski pengrusakan parati berlambang Garuda ini. Pengrusakan ini bertepatan dengan peringatan HUT Parai Gerindra ke-14. 

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut