get app
inews
Aa Read Next : Ini Saran PAN Kota Blitar untuk Pilkada agar Pemilu Luber Jurdil

Ganjar Pranowo Senang Jokowi Tidak Ikut Kampanye

Kamis, 08 Februari 2024 | 09:37 WIB
header img
Ganjar Pranowo Senang Jokowi Tidak Ikut Kampanye. (foto: ist)

MAGELANG, iNewsBlitar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampaye dalam Pemilu 2024 meski secara aturan dibolehkan dengan syarat tertentu.

Sebelumnya muncul kabar Jokowi akan berkampanye pada hari terakhir kampanye 10 Februari 2024 mendatang.  

Capres Ganjar Pranowo menyambut positif sikap Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan berkampanye.

"Saya kira baik ya, setelah ada banyak catatan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kampus, yang memberikan catatan pada proses demokrasi kita," kata Ganjar Pranowo di usai menghadiri Hajatan Rakyat di Magelang, seperti dilansir dari Okezone.com Rabu (7/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku menghormati keputusan Jokowi. Dengan sikap itu, kata dia, masa kampanye akan berjalan lebih baik.

"Kalau ada sikap itu tentu saya sangat-sangat rispek, sangat hormat, dan kampanye jauh lebih baik," ungkapnya.

Menurut Ganjar sikap Jokowi perlu dicontoh pejabat-pejabat publik yang diwajibkan netral, yakni seperti ASN, TNI hingga Polri. Sikap netral perlu ditunjukkan bukan hanya dari perkataan, namun juga perbuatan.

"Apalagi kalau kemudian semua kita netral, tidak ada perintah-perintah, tidak ada yang merasa saya tidak diperintah, saya netral, tapi faktanya ditelponin, ya jangan. Tapi, kalau itu bisa dilakukan, saya respek betul, karena demokrasi kemudian akan bisa kembali pada track yang sudah betul," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dia tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Jokowi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Batubara.

Mulanya, Jokowi ditanya oleh awak media terkait kabar dia akan ikut berkampanye pada hari terakhir kampanye tanggal 10 Februari 2024 mendatang. “Yang bilang siapa?” tanya Jokowi kepada awak media.

Jokowi pun menegaskan kembali bahwa Presiden diperbolehkan kampanye sesuai dengan aturan terkait kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Jokowi, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Ini, Saya ingin menegaskan kembali pernyataan Saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan Undang-Undang untuk kampanye. Dan juga sudah pernah Saya tunjukkan bunyi aturan,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan dia tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. “Tapi jika pertanyaannya. Apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegasnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut