get app
inews
Aa Read Next : Temuan Ilmuwan: Bentuk Bumi Ternyata Tidak Serupa Bola

Seragam Diganti, Satpam akan Kembali ke Aslinya

Sabtu, 05 Februari 2022 | 10:07 WIB
header img
Seragam baru satpam yang diperkenalkan Mabes Polri.(Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBlitar- Polri akhirnya memutuskan akan mengganti warna seragam personil Satuan Pengamanan (Satpam).

 

Polri menyampaikan alasan dibalik pergantian warna seragam Satpam dari cokelat muda berubah menjadi krem, agar masyarakat tidak bingung.

 

“Pergantian seragam Satpam dikarenakan ada masukan dan saran yang tentunya sangat kami hargai dan hal ini menjadi masukan untuk Polri agar masyarakat tidak bingung,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta Sabtu (5/2/2022).

 

Ahmad Ramadhan mengatakan, Satpam merupakan profesi mulia di mana mengemban fungsi Kepolisian terbatas yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

 

“Di mana Satpam merupakan binaan dari anggota Polri dan mitra Polri,” katanya.

 

Menurut Ramadhan, pergantian warna seragam berawal dari adanya masukan dari masyarakat yang kebingungan membedakan Satpam dan personel kepolisian ketika di lapangan.

 

Selain masukan masyarakat, seragam Satpam memang perlu dibedakan lantaran agar ada pembeda antara Polri sebagai pembina, dan Satpam yang terbina.

 

“Dan tentu ini sebagai identitas satpam sendiri yang harus dibedakan merupakan kebanggaan daripada profesi Satpam. Sehingga seragamnya harus berbeda antara Polri sebagai pembina dan Satpam sebagai anggota yang dibina,” ucap Ramadhan.

 

Seragam Satpam baru berwarna krem telah dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2022.

 

Polri menyatakan bahwa seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) berwarna krem akan mulai berlaku tahun depan.

 

Terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

 

Warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.

 

Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

 

Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seragam satpam serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkat di pundak.

 

Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan sekaligus keluhan masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut