BLITAR, iNewsBlitar- Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar program KSP Mendengar di Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). KSP mendengar ini mengusung tema Optimalisasi Peran Dana Desa dalam Mengurangi Kemiskinan Ekstrem.
"Ini merupakan agenda rutin KSP untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Pada kegiatan ini, masyarakat yang hadir bisa memberi kritik, saran atau masukan terhadap suatu isu, maupun pengaduan terhadap konflik atau isu lokal maupun nasional. Dan kali ini, pembahasan kita tentang optomalisasi dana desa dalam mengurangi kemiskinan esktrem," kata Endah Sricahyani Sucipto yang akrab disapa Yenny Sucipto, jajaran KSP yang hadir dalam acara tersebut.
KSP mendengar ini mengundang berbagai elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi dari desa. Mereka yang hadir mulai dari kepala desa, jajaran pengurus desa, karang taruna, pengurus organisasi tingkat desa, organisasi kepemudaan, petani, pegiat UMKM, akademisi dan mahasiswa.
Agenda KSP Mendengar yang diselenggarakan di Bumi Bung Karno ini, panen keluhan tentang pengelolaan dana desa (DD). Diantaranya, adanya kebijakan dari pusat yang kurang melihat kebutuhan desa. Misalnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 misalnya.
Berdasarkan Perpres ini, tertuang untuk mengamanahkan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 40 persen itu. Alokasi ini dinilai terlalu besar, sehingga berdampak pada usulan-usulan masyarakat desa banyak yang tidak terakomodir.
"Akhirnya, siklus anggaran dari musyawarah dusun tidak terserap secara maksimal. Banyak kebijakan pemerintah pusat yang bertentangan dengan kebutuhan desa. Terutama terkait perpres 104 tahun kemarin yang bikin heboh," kata Asharul.
Sehingga, menurut beberapa peserta yang hadir, aturan yang di keluarkan pemerintah pusat harus benar-benar melihat kebutuhan desa. Karena banyaknya amanah yang dibebankan pada pengelolaan dana desa, usulan-usulan masyarakat yang lahir dari musyawarah tingkat dusun hingga desa banyak yang tak terakomodir atau terealisasikan.
"Di desa saya sudah tidak mau musyawarah dusun, karena banyak usulan yang tidak terealisasi. Perencanaan yang kita susun akan ambyar," ujar Hirmawan, salah satu perwakilan desa yang hadir.
Selain itu, mereka juga memberi masukan. Dalam hal ini, aparat penegak hukum agar lebih mengedepankan pencegahan daripada pencegahan. "Terkait desa, seharusnya lebih mengutamakan pencegahan," ujar pengurus desa yang hadir.
Disimpulkan Yenny, ada beberapa isu yang muncul, disampaikan para peserta yang mayoritas pengurus desa.
"Ada enam poin. Yaitu terkait aturan yang tumpang tindih, kemudian formulasi dana desa. Di mana, formulasi berdampak pada ruang fiskal yang sempit di tingkatan desa. Sehingga dana desa dinilai belum memberikan sesuatu yang menjawab kebutuhan tingkat desa. Berikutnya tentang kaitannya BUMDes dan pariwisata. Dan selanjutnya, terkait aparat penegak hukum untuk berkoordinasi, paling tidak sebagai pembina, sehingga bukan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan," jelasnya.
Aspirasi yang disampaikan akan ditampaung dan disampaikan ke kementerian terkait, untuk ditindaklanjuti. Untuk diketahui, KSP Mendengar sebelumnya juga telah dilaksanakan di Banyuwangi dan Kendari dengan masing-masing tema pembahasan berbeda.
Editor : Robby Ridwan