JAKARTA, Inews.id - Menkopulhukam Mahfud MD mengisyaratkan akan membongkar kasus satelit slot Orbit 123 yang diduga merugikan negara senilai hampir Rp1 Triliun.
Isyarat Mahfud MD sontak mendapat dukungan warganet di media sosial Instagram. “Nah loh, lanjutkan dan bongkar habis, pak,” cuit pemilik akun @herliyan_dewab** Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya, dalam postingan tersebut Mahfud MD menjawab tudingan publik terkait kasus satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 Triliun. Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus tersebut. Permasalahan terjadi sebelum dirinya menjabat Menkopolhukam.
Dia mengaku baru tahu saat menjabat menko, bahwa saat awal pandemi Indonesia dipanggil untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura.
“Tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya,” ujarnya melalui unggahan di akun Instagramnya @mohmahfudmd.
Warganet mendukung penuh langkah Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus denda hampir Rp1 triliun terkait pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan periode 2015-2016.
Hal itu disampaikan netizen melalui komentar pada unggahan Mahfud MD di akun Instagram. Dukungan juga disampaikan pemilik akun @march_de*** yang menduga negosiasi proyek tersebut tidak berlangsung secara singkat.
“Negosiasi untuk proyek ini tidaklah cepat. Mungkin 2 tahun sebelumnya dimulai. Menarik untuk diikuti. Lanjutkan story-nya pak,” tulisnya.
Sementara, pemilik akun @nusa_per** menulis komentar kasus denda satelit ini sebagai hal yang sangat miris ketika negeri ini terus-menerus digerogoti kasus korupsi di antaranya Jiwasraya dan Asabri.
“Duuuh... Gilak ini Pak, miris sekali. Asabri dan Jiwasraya sudah terbongkar, BLBI terus diburu, ini ada lagi. Dan yang amazing, kebongkarnya terjadi saat Presiden Jokowi memimpin dan Pak Mahfud jadi menteri. Sehat terus pak,” tulisnya.
"Seret semua yang terlibat," tambah akun @sy*kr*n.m*h*mm*d.
Setelah mengetahui kasus satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) tersebut, Mahfud menjelaskan usahanya untuk mengundang rapat dengan pihak terkait. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut merasa kejanggalan dikarenakan adanya pihak yang ingin menghambat. blitar.inews.id
Editor : Solichan Arif