BLITAR, iNewsBlitar - Seorang orang tua di Kota Blitar dibuat bingung dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA. Jarak rumah yang orang tua sekitar 1,5 km justru tidak masuk ke sekolah terdekat.
AS salah satu orang tua wali murid yang kecewa dengan sistem zonasi PPDB. Anaknya justru tidak diterima di sekolah yang hanya berjarak 1,5 km. "Kalau sistem zonasi harusnya anakku masuk, tapi ini malah nggak bisa masuk. Ini sistem zonasi atau gimana kalau akhirnya nilai jadi rujukan," ungkapnya.
AS menceritakan, adanya sistem zonasi ini justru membuat bingung orang tua. Sebab orang orang tua akan mendaftarkan sekolah ke jarak terdekat dari rumahnya. Kenyataannya, anaknya justru tidak diterima di sekolah terdekat.
"Harapan saya adanya zonasi dapat memudahkan untuk mendapatkan sekolah, apalagi saya tidak bisa antar jemput dan tidak memiliki kendaraan untuk anak saya pergi ke sekolah," ungkapnya.
Adanya kejadian ini, AS harus kembali mencari sekolah untuk anaknya. Padahal pengumuman penerimaan PPDB pada hari dan waktu yang sama bagi seluruh sekolah.
AS tidak berfikir untuk mendaftarkan anaknya ke SMK, karena tidak sesuai dengan minat anaknya. Ia juga tidak mendaftarkan ke sekolah swasta, karena tingginya biasa yang harus di keluarkan untuk sekolah di sekolah swasta. "Anak saya tidak hanya satu, saya satu-satunya tulang punggung di keluarga," tegasnya.
"Kalau menurut saya, lebih baik dikembalikan ke sistem prestasi, karena orang tua lebih siap untuk mendaftarkan sekolah anaknya di sekolah yang sesuai dengan kemampuannya. Ini jadwal pendaftaran semua sekolah sama, begitu juga pengumumannya," ungkapnya.
Tidak hanya AS, di Kota Blitar ada 1.551 siswa SMP yang lulus sekolah pada tahun ini. Tidak semua siswa mendapatkan sekolah karena adanya sistem zonasi.
"Dari 1.551 siswa lulusan SMP ini baru 1.333 yang mendapatkan sekolah," ungkap Anggota DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi usia Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar di Kantor DPRD Kota Blitar, Rabu (12/07/2023).
Sebanyak 218 siswa atau 20 persen dari 1.551 siswa lulusan SMP di Kota Blitar belum mendapatkan sekolah. Nuhan menjelaskan bahwa tujuan RDP ini untuk mengevaluasi sistem agar semua pelajar lulusan SMP di Kota Blitar mendapatkan sekolah.
"Kita ingin adanya keadilan untuk siswa Kota Blitar dan harus mendapatkan sekolah di Kota Blitar," tegasnya.
Sistem zonasi ini berlaku sejak 2017 yang lalu. Pada 2023 ini sistem zonasi dibagi beberapa jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, jalur nilai akademik 25 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, jalur afirmasi (keluarga miskin) 15 persen, dan jalur pindah tugas mengikuti orang tua 5 persen.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Solikin mengatakan, sistem zonasi ini sudah diterapkan dari provinsi. Meski demikian, hasil RDP ini akan dilaporkan ke Cabang Dinas Provinsi dan menjadi bahan untuk perbaikan sistem. "Sistem zonasi saat ini sudah berjalan kondusif," tegasnya.
Editor : Robby Ridwan