Bali, Blitar.iNews.id - Adanya temuan seorang wisatawan asal Jawa yang terpapar Covid-19 varian Omricon di Bali, menjadikan Pemerintah Kota Denpasar lebih waspada. Dinas Pariwisata Denpasar akan segera membuat aturan baru bagi wisatawan, hal ini dikarenakan Bali tidak ingin kecolonhan kasus Covid-19 varian Omricon lagi.
Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan, "Kami tidak mau kecolongan pascaterpaparnya wisatawan asal Jawa Timur akibat varian Omicron setelah berlibur ke Bali," pada Kamis 6 Januari 2022.
Dinas Pariwisata Kota Denpasar segera akan merevisi aturan yang telah dibuat sebelumnya. Kedepanya, aturan akan diperketat dalam mekanisme pengawasan dan pemeriksaan protokol kesehatan pada wisatawan.
Aturan baru tersebut akan berlaku di destinasi wisata, hotel, dan mal. Untuk pelaksanaan di lokasi melibatkan Satgas Desa/Desa Adat masing-masing wilayah.
Menurut Dezire, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) wali kota. SE tersebut akan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar.
"Misalnya bila ada yang belum vaksin dua kali mau masuk ke tempat wisata, hotel dam mal. Itu semuanya ada aturannya," ujarnya.
Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, hunian hotel di Denpasar meningkat 60 persen. Kunjungan di destinasi wisata juga meningkat 45 persen.
"Kami tidak mau lagi ada klaster pariwisata. Karena itu akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes dengan PeduliLindungi," tutunya.
Editor : Robby Ridwan